Lebih lanjut, Romo Marten menjelaskan tiga hal yang menjadi rekomendasi dari diskusi dan aksi penaman pohon di Rekas dan empat paroki lainnya. Pertama, masyarakat diharapkan mengubah cara pandang terhadap lingkungan hidup, khususnya hutan dan air, yaitu dari cara pandang yang melihat hutan sebagai sumber hidup kepada hutan sebagai saudara. Dengan memandang lingkungan hutan dan air sebagai saudara, ada kewajiban moral untuk memeliharanya.
Hal kedua yang muncul dalam diskusi yaitu lingkungan hidup ternyata bukan hanya urusan pemerintah. Urusan lingkungan hidup juga menjadi tanggung jawab masyarakat adat. Mereka menyiapkan sanksi-sanksi untuk pihak-pihak tertentu yang merusak hutan dan mata air. Ketiga, gerakan menanam pohon diharapkan membuat orang dipanggil dan disadarkan untuk tidak hanya mengambil hasil dari alam tetapi juga menanam, memulihkan kondisi-kondisi kritis hutan dan sumber-sumber air.
*Pariwisata yang Ramah budaya, Ramah masyarakat lokal dan Ramah Lingkungan*
Pada kesempatan yang sama Ketua Komisi Pariwisata dan Budaya Keuskupan Ruteng Rm.Ino Sutam menjelaskan keterkaitan diskusi tentang ekologi dan aksi penanaman pohon dengan pengembangan pariwisata holistik di Keuskupan Ruteng. Melalui kegiatan dua hari itu pariwisata yang sedang digalakkan dapat menjadi ramah akan budaya lokal, ramah akan masyarakat lokal dan ramah akan ekologi.





Tinggalkan Balasan