PT. IDK justru bekerjasama dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka dan sejumlah instasi terkait untuk berupaya menjaga ekosistem dari hutan mangrove.

“Jadi PT. IDK kerja sama dengan Pemda Malaka dan instansi terkait, berupaya untuk menjaga ekosistem hutan mangrove dengan melakukan bhakti sosial berupa penanaman pohon mangrove di pesisir pantai dan kawasan sekitar lahan tambak garam,” tegasnya.

Kehadiran PT. IDK di Desa Rabasa sangat berdampak bagi warga, dan memilki nilai positif yang dapat dimanfaatkan dan dinikmati oleh masyarakat, khususnya bagi warga yang kesulitan mencari lapangan pekerjaan.

“Karena masyarakat yang dulunya pengangguran dan tidak memiliki penghasilan, sekarang justru bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka, seperti makan, minum, dan menyekolahkan anak mereka,” jelasnya.

Dijelaskan Greg, sebagian besar masyarakat Desa Rabasa sangat mendukung pembangunan proyek tambak garam oleh PT. IDK di Desa Rabasa. Sementara yang menolak hanya sebagian kecil warga pemilik lahan.