Selain itu, kata Greg Nahak, nilai tambah yang dirasakan warga setempat adalah pembangunan rumah layak huni, pengangkatan tenaga kerja tanpa ijazah, sehingga masyarakat dapat membiayai sekolah anaknya hingga perguruan tinggi, dan mendapatkan gelar sarjana.

“Dan dampak lain yang dirasakan seperti pembukaan jalan masuk ke desa oleh PT. IDK, jaringan listrik, pembangunan bantuan 13 gedung Paud di Kabupaten Malaka, serta bantuan pembangunan Kapela atau rumah ibadah,” jelasnya.

Ia menegaskan, konflik sengketa lahan yang muncul antara masyarakat Desa Rabasa dan PT. IDK, selaku pihak pengelolah lahan tambak garam diakibatkan adanya kepentingan politik dan para pengusaha proyek yang memprovokasi warga untuk menghambat proses pembangunan tambak garam di Desa Rabasa.

Greg Nahak kemudian menepis isu terkait pemberitaan di media sosial dan sejumlah media online, bahwa pembangunan tambak garam di Desa Rabasa sejaitnya telah merusak ekosistem dari hutan mangrove.

“Jadi berita-berita itu bohong dan tidak bisa dibuktikan. Karena sebenarnya itu tidak ada kerusakan hutan mangrove,” ungkap Greg.