Kupang, KN – Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat telah mengusulkan dua orang pejabat tinggi pratama lingkup Pemerintah Provinsi NTT kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai penjabat sementara Bupati Kabupaten Lembata dan Flores Timur.
Kedua nama itu yakni Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda NTT, Doris Rihi sebagai Penjabat Bupati Flores Timur dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadat Satu Pintu (DPMPTSP) NTT, Marsianus Djawa sebagai Penjabat Bupati Lembata.
Gubernur NTT Viktor Laiskodat kepada wartawan tidak menjelaskan secara detail, terkait penetapan Doris Rihi sebagai Penjabat Bupati Flotim atau Lembata. Begitu pula dengan usulan untuk Marsianus Djawa.
“Doris dan Marianus,” ujar Gubernur Viktor Laiskodat, seperti dilansir dari Victory News, Selasa 5 April 2022.
Sementara untuk Penjabat Wali Kota Kupang, Gubernur Laiskodat mengaku belum mengusulkan nama untuk menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Kupang. “Baru dua itu saja. Satunya kan masih bulan Agustus,” ungkapnya.
Sementara itu, Kadis DPMPTSP Provinsi NTT Marsianus Djawa yang dikonfirmasi KORANNTT.com membernarkan namanya diusulkan menjadi Penjabat Bupati Lembata.
“Sudah ada pernyataan Pak Gubernur,” kata Marsianus Djawa singkat.
Diberitakan sebelumnya, masa jabatan 2 kepala daerah di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan berakhir 22 Mei 2022. Kedua wilayah itu adalah Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata.
Pelantikan penjabat Bupati Flotim dan Lembata dipastikan akan dilaksanakan sebelum tanggal masa jabatan berakhir. (*)