“Iya benar. Kami sudah terima lagi berkasnya pada Rabu kemarin dari penyidik Polda NTT,” ungkap Abdul Hakim kepada wartawan, Kamis 17 Maret 2022.
Ia menjelaskan, usai menerima berkas perkara, pihaknya akan segera melakukan penelitian selama 14 hari ke depan.
“Jika proses pemeriksaan berkas perkara ini dinyatakan tidak lengkap, maka akan dikembalikan oleh jaksa peneliti berkas ke penyidik Polda NTT,” tegas Abdul.
Halaman



Tinggalkan Balasan