“ Saya berharap kerjasama dalam penanganan dan penertiban aset milik pemerintah daerah yang sudah ditandatangani dengan pa kejati yang lama (Yulianto,red) dapat tetap dilanjutkan,” kata Gubernur VBL.
Sementara itu, Kejati Hutama Wisnu dalam kesempatan tersebut mengungkapkan keinginannya untuk menjadi bagian dari masyarakat NTT.
“Saya telah dilantik pada tanggal 2 Maret yang lalu, mohon kiranya diterima sebagai bagian dari warga NTT. Kami juga siap melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung program-program pemerintah provinsi NTT. Kami juga tetap memberikan dukungan terhadap upaya penelusuran dan penertiban aset milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-NTT,” kata Kejati Hutama Wisnu.
Terkait permintaan Gubernur untuk penyelesaian kasus ibu dan anak, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan memperhatikan hal tersebut secara serius. (*)



Tinggalkan Balasan