Ketika diminta keterangan terkait petunjuk Jaksa untuk kelengkapan berkas, Abdul Hakim enggan menyampaikannya ke publik, karena itu menjadi ranah Jaksa dan penyidik.
“Ada hal prinsip yang diminta oleh Jaksa. Itu wajib dipenuhi, namun itu belum dilengkapi penyidik,” tandas Abdul Hakim.
Informasi yang dihimpun KORANNTT.com dari sumber terpercaya menyebutkan, penyidik telah diminta oleh Jaksa untuk menyita mobil Avansa rental yang menjadi salah satu barang bukti dalam kasus pembunuhan itu.
Di samping itu ada hal-hal prinsip yang paling utama yang hingga saat ini belum dipenuhi oleh penyidik.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto yang dikonfirmasi KORANNTT.com terkait perkembangan berkas Randy Badjideh belum menjawab. (*)



Tinggalkan Balasan