Ruteng, KN – Aparat Kepolisian Resort Manggarai, NTT melalui Kepolisian Sektor wilayah Satar Mese mengamankan Urbanus Jandung (44), Rabu 16 Februari 2022.
Urbanus Jadung adalah pelaku pembacokan terhadap istrinya Ermelinda Jedia (37). Polisi menyebut, pembacokan ini diduga karena pelaku berhalusinasi bahwa korban telah selingkuh dengan pria idaman lain.
Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten melalui Paur Humas Polres Ipda I Made Budiarsa mengatakan, pembacokan tersebut terjadi pada hari Rabu 16 Februari 2022 sekitar pukul 06.00 Wita di rumah korban, Desa Wongka, Kecamatan Satarmese Barat, Kabupaten Manggarai.
“Tanpa sebab pelaku mengambil sebilah parang dalam kamar tidur mereka dan mengayunkan ke arah korban yang masih sementara tidur,” kata Ipda Made.
Akibat dari peristiwa itu, korban mengalami luka berat pada bagian bahu sebelah kiri, kepala bagian belakang, paha sebelah kanan dan juga tangan sebelah kiri.
Ipda Made juga menjelaskan bahwa pada saat itu korban sempat berteriak minta tolong sehingga dapat dilerai oleh saksi bernama Nansi Wajong dan Herman Dampur. Kedua saksi lalu merampas parang dari tangan pelaku dan berhasil menyelamatkan korban.
“Pelaku diduga orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) karena dalam interogasi awal oleh petugas terhadap pelaku kadang berhalusinasi dan menceritakan ada suara suara yang mengatakan bahwa istrinya telah berselingkuh,” tutur Made.
Usai kejadian itu, korban langsung dibawa ke Puskesmas Dintor untuk penanganan awal, selanjutnya dirujuk ke RSUD dr.Ben Mboi Ruteng. Sementara pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Satarmese untuk diamankan. (*)