Ruteng, KN – Pihak manajemen RSUD. dr.Ben Mboi Ruteng Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga manipulasi kuitansi pembayaran dari pasien.
Hal tersebut dialami oleh salah seorang pasien asal Manggarai Timur yang berinisial WS saat dirinya jalani rawat inap di ruangan Melati lantai III kelas I nomor IB rumah sakit itu.
Kepada wartawan, WS mengakui bahwa dirinya tercatat sebagai pasien umum di RSUD Ben Mboi sejak, Senin (31/01/2022) dan masuk sekitar jam 18.10 Wita melalui IGD (Instalasi Gawat Darurat).
Pada tanggal (01/02/2022) WS pindah dari IGD ke ruangan inap Melati lantai III kelas I Kamar IB untuk di rawat lebih lanjut.
Ia mengaku mengidap sakit ginjal, darah tinggi, dan HB rendah.
“Itu berdasarkan hasil pemeriksaan pihak RSUD Ben Mboi Ruteng kawan,” jelasnya, Kamis (10/2) saat bertemu dengan wartawan di Ruteng.
Saat sedang dalam masa perawatan di ruangan Melati IB lanjutnya, ia menemukan kejanggalan terkait pelayanan oknum perawat dan itu terjadi tepatnya pada, Jumat (04/02/2022).
Pihak perawat yang bertugas piket pagi masukan di nota resep obat salah satu nama dan atau alat yg bukan obat untuk dibelikan. Jenis barang tersebut terlihat seperti alat bantu pernafasan oksigen berbentuk masker berkaca mika.
“Jenis barang yang di belikan itu tidak ada hubungannya dengan jenis derita yang saya alami, kemudian alat tersebut buat siapa, gumamnya dalam hati saat itu,” terangnya.
WS menjelaskan bahwa kejanggalan kembali muncul pada, Minggu,(06/02/2022) dirinya meminta pulang dan Senin, (07/02/2022) keluarga WS melunasi semua biaya Rumah Sakit dengan total Rp2.700.000 itu diluar uang pembelian obat resep setiap hari selama dirinya rawat.
Sementara untuk semua resep setiap hari di belikan kes di area apotik Rumah Sakit maupun di luar Rumah Sakit total Rp2.682.000,00, maklum WS adalah pasien umum.
Ada beberapa Kejanggalan yang membuat keluarga pasien WS mengalami pembengkakan saat pembayaran diantaranya;
Oknum perawat cantumkan nama alat yg bukan kebutuhan pasien, kelebihan perhitungan kantong transfusi darah, pengambilan darah Vena untuk di analisis di luar Rumah Sakit yaitu di salah satu laboratorium di luar rumah sakit alasan pasien ada mengidap penyakit lain.
Sejak pasien diambilkan darah vena oleh pihak tersebut dengan janji hasilnya akan di beritahu pada pukul 14.00 Wita hari itu, sampai pasien pulang meninggalkan RS hasil laboratorium yang dimaksud tidak muncul.
Sebagai bahan refleksi untuk pihak Rumah Sakit, WS selaku pasien mengharapkan profesionalisme kerja dari pihak RSUD Ben Mboi Ruteng.
WS juga mengaku bahwa pihaknya telah menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak RSUD dr.Ben Mboi sebelumnya.
“Saat itu pihak Rumah Sakit tidak merespon,” terangnya
Pihak RSUD dr.Ben Mboi Ruteng ketika dikonfirmasi melalui Direktur, dr. Oktavianus Yanuar Ampur, Sp.B menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat tertulis kepada pasien dan keluarga untuk klarifikasi terkait dugaan tersebut.
“Sore pak, kami sudah mengirim surat tertulis kepada pasien dan keluarga saja untuk menjawab keluhannya,” terang Dirut itu, Kamis (10/2) melalui pesan WhatsApp.
Tidak hanya itu, media juga berhasil mendapatkan surat dari pihak Rumah Sakit untuk pasien yang bersangkutan
Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur RSUD dr.Ben Mboi. Bahwa pihak Rumah Sakit mengundang pasien untuk menghadirkan pertemuan bersama tim manajemen RSUD dr.Ben Mboi Ruteng yang dilaksanakan pada, Jumat (11/2) pukul 08: 00 Wita dan surat tersebut bernomor : RSUD.445/124/II/2022 itu diterbitkan di Ruteng pada (10/2/2022). (*)