“Kita masih percayakan para penyidik, jaksa dan hakim dalam menuntaskan kasus ini melalui mekanisme dan SOP yang jelas. Kita harap juga, kasus pembunuhan ini menjadi prioritas dari kejaksaan dan pengadilan,” jelasnya.
Ia menerangkan, jika kasus tersebut tidak segera dituntaskan, bisa menimbulkan bias interprestasi yang liar di kalangan masyarakat. Bahkan akan menimbulkan kecurigaan, dan merugikan keluarga maupun masyarakat.
“Karena itu merupakan bukti solidaritas dan kemanusiaan. Jadi, sebelum energi teralihkan untuk atasi keresahan keluarga dan publik, mari kita mengawal dan mendoakan, agar penegak hukum segera merampungkan kasus ini,” harap Mad Wongso.
Dengan demikian, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, dan bijaksanana dalam merespon kasus itu. Karena semua agama pasti mengajarkan kebaikan, cinta dan kasih sayang.
“Jadi ini perbuatan yang syaithon atau terkutuk. Selain keadilan dunia, pelakunya juga akan dituntut keadilan di akhirat. Apapun kejahatan, sekecil biji zarah sekalipun pasti Allah membalasnya, demikian pula sebaliknya (QS. Al-Zalzalah ayat 7-8),” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan