Simpatisan Jeriko Gelar Unjuk Rasa di Polda NTT, Tuntut AHY Klarifikasi

Poster yang dibawa massa aksi (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Simpatisan pendukung Jeriko menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis 3 Februari 2022 siang.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan, pasca Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimuti Yudhoyono (AHY), menetapkan Leonardus Lelo sebagai Ketua DPD Partai Demokrat NTT awal Januari lalu.

Penetapan Leo Lelo sebagai Ketua DPD Demokrat dinilai janggal, karena perolehan suara Jefri Riwu Kore mengungguli Leo Lelo, dengan skor 12-11 saat Musda.

Nathan Gah salah satu peserta aksi dalam orasinya menilai bahwa AHY sangat keliru menetapkan Leonardus Lelo sebagai Ketua DPD Demokrat NTT.

Ia meminta kepada Kepolisian Daerah (Polda) NTT, tidak memberikan ijin kepada Partai Demokrat untuk melakukan kegiatan apapun, sebelum AHY memberikan klarifikasi terkait keputusan Musda Demokrat.

“Ini peringatan untuk Polda NTT. Kami akan turunkan masa 20 ribu orang, untuk memboikot kegiatan Rakerda Partai Demokrat di Grand Mutiara Kupang, pada Sabtu 5 Februari 2022,” tegas Nathan Gah.

BACA JUGA:  Rutan Ruteng dan Polres Manggarai Bersinergi Ungkap Kasus Napi Pemesan Narkoba

Selain melaksanakan aksi damai, massa juga melarang kegiatan Partai Demokrat NTT, sampai AHY memberikan klarifikasi terkait keputusannya mengapa memilih Leonardus Lelo.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengingatkan, agar setiap tindakan atau gagasan para simpatisan harus tetap mematuhi hukum yang berlaku.

“Saya katakan tadi, mari kita sama-sama menjaga perdamaian di NTT ini. Mari kita bergandeng tangan untuk saling membangun, dan perlu diperhatikan bahwa negara kita adalah negara hukum,” jelasnya.

Ia berharap para simpatisan dalam melaksanakan aksinya tetap berpatokan pada aturan hukum yang berlaku.

“Setiap kegiatan, setiap perbuatan dan aktivitas untuk masyarakat tentunya harus didasarkan pada aturan-aturan hukum,” pungkasnya. (*)