Hukrim  

Apresiasi BKH, Adhitya: Mabes Polri Harus Ambil Alih Kasus Astrid-Lael!

Adhitya Nasution (Foto: Istimewa)

Kupang, KN – Penasehat Keluarga (PH) Adhitya Nasution menyampaikan apresiasi atas dukungan dari anggota DPR RI Benny Kabur Harman dalam penyelesaian kasus pembunuhan Astrid Manafe dan Anaknya Lael Macabbe.

Kasus pembunuhan ini menjadi viral, karena diduga pelaku sebenarnya masih disembunyikan. Hingga saat ini, Polisi baru menetapkan 1 orang tersangka yaitu RB alias Randy Badjideh.

“Kami menyampaikan mengapresiasi dan berterima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian anggota Komisi 3 Fraksi Demokrat, Dr. Benny Kabur Harman, SH.,MH yang telah menyampaikan aspirasi keluarga korban dan aspirasi dari seluruh warga NTT yang peduli atas kasus kematian Astrid dan Lael Macabbe,” kata Penasehat Hukum keluarga korban Astrid-Lael Adhitya Nasution, Senin 24 Januari 2022.

BACA JUGA:  Anton Ali Menang di MA, Fransisco Bessi: Ini Kemenangan Seluruh Advokat

Adhitya menyebut, apa yang disampaikan oleh BKH adalah fakta yang sebenar-benarnya terjadi dan dipertontonkan oleh Polda NTT.

Menurutnya, ada ketidaksesuaian yang sangat jelas dari rekonstruksi yang dilaksanakan dengan hasil visum pada saat jenazah Astrid dan Lael ditemukan.

“Besar harapan kami dari hasil penyampaian yang disampaikan Bapak Benny Kabur Harman kepada Bapak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, Mabes Polri berani mengambil alih dan mereview ulang kasus ini agar keadilan terang dan jelas,” tegas Adhitya.

Pihak keluarga juga akan segera mengirimkan update perkara kepada Kapolri dan Bareskrim Mabes Polri untuk menjadi bahan pertimbangan Kapolri. (*)