“Sebetulnya zona air bersih Kota Kupang dibagi dalam 3 bagian. Pertama bagian timur di sebelah kali Liliba, kedua antara kali Liliba dan kali Dendeng, dan zona barat di sebelah kali Dendeng,” jelas dr. Herman Man.
Dengan pendekatan itu, maka ke depannya pemerintah Kota Kupang berharap agar Bendungan Kolhua segera dibangun untuk mendukung kebutuhan air bersih bagi warga di wilayah timur dan tengah.
dr. Herman Man menyatakan, sebelum masa jabatan mereka berakhir, pihaknya akan mendesak Gubernur NTT dan Kementerian PUPR untuk segera membangun Bendungan Kolhua yang perencanaanya sudah ditenderkan.
“Kita berharap siapapun Wali Kota berikutnya harus bisa mulai membangun dan itu sudah bisa membantu,” tambah dr. Herman Man.
Menurut Wakil Wali Kota Kupang, cakupan kebutuhan air bersih di Kota Kupang baru mencapai 51%. Dengan berbagai pembangunan sumber air bersih, maka bisa memenuhi kebutuhan air bersih sebanyak 70%.
“Bagian timur dalam ide saya nanti kita serahkan kepada PDAM Kabupaten Kupang. Jadi air dari Baumata tidak boleh lewat di kali Liliba lagi. Itu untuk 10 tahun ke depan,” ujarnya. (*)



Tinggalkan Balasan