Kupang  

11.036 KK di Kabupaten Kupang Terima Bantuan Seroja, Ini Jumlahnya

Bupati Kupang, Dandim dan awak media Kabupaten Kupang (Foto: Pkp Kab. Kupang)

Oelamasi, KN – Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno mengatakan, dana bantuan kepada 11.036 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak badai Siklon Tropis Seroja pada April 2021 silam segera disalurkan.

Bantuan itu disalurkan langsung dari pusat melalui rekening Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang.

“Dana yang ada nantinya akan disalurkan kepada 11.036 KK yang mengalami kerusakan rumah sesuai hasil verifikasi dan validasi APIP BNPB, berdasarkan usulan yang telah kita sampaikan ke BNPB waktu lalu,” kata Bupati Kupang Korinus Masneno dalam jumpa Pers bersama wartawan, Kamis 13 Januari 2022.

Ia menjelaskan, bantuan itu merupakan stimulan untuk perbaikan rumah korban bencana badai siklon seroja.

“Apapun tujuan dari bantuan stimulan ini adalah untuk memperbaiki kembali rumah korban bencana yang juga tentunya harus sesuai dengan kriteria kerusakan dan kaidah pengurangan risiko bencana,” tegas Bupati Masneno.

Orang nomor satu di Kabupaten Kupang ini menyebut, total dana bantuan stimulan rumah untuk Kabupaten Kupang yang bersumber dari dana siap pakai BNPB sebesar adalahRp229.090.000.000.

Untuk bisa menerima bantuan itu, KK penerima bantuan tersebut harus telah divaksinasi. Jika belum divaksin, maka para penerima bantuan harus diarahkan untuk mendapatkan vaksin.

Nilai bantuan rumah rusak berat sebanyak 2.057 unit rumah adalah Rp.50.000.000, dengan total dana untuk kategori ini sebesar Rp.102.850.000.000.

BACA JUGA:  Penjabat Wali Kota Hadiri Pencanangan Zona Integritas di SKIPM Kupang

Selanjutnya rumah rusak sedang sebanyak 2.430 rumah akan menerima bantuan sebesar Rp25.000.000, dengan total dana untuk kategori ini mencapai Rp60.750.000.000.

Sementara Rumah rusak ringan sebanyak 6.549 rumah akan menerima bantuan sebesar Rp10.000.000, sehingga total dana untuk kategori kerusakan ini mencapai Rp65.490.000.000.

Bantuan stimulan ini akan disalurkan dengan berpedoman pada juknis yang ditetapkan Pemerintah Daerah dengan merujuk pada keputusan Kepala BNPB Nomor 27 A Tahun 2021.

“Penyaluran bantuan terhadap korban bencana seroja di Kabupaten Kupang akan kita lakukan secara transparan dan akuntabel,” tegas Bupati Masneno.

Langkah awal yang telah dilakukan adalah dengan melakukan persiapan, baik secara administrasi maupun manajemen penyaluran.

Politisi NasDem ini berharap semua tahapan persiapan ini bisa diselesaikan dalam minggu ini, sehingga pada minggu berikutnya pemerintah bisa masuk pada agenda sosialisasi.

Selanjutnya, dalam kurun waktu akhir bulan ini dan bulan berikutnya proses penyaluran bantuan sudah dapat dilakukan secara serentak di 24 Kecamatan.

“Bagi masyarakat korban bencana, silahkan terlibat aktif bersama perangkat desa atau kelurahan. Pedomani juknis yang disampaikan saat sosialisasi sehingga bantuan yang diberikan ini bisa mendatangkan hasil yang sesuai dengan ekspektasi kita,” tutup Masneno. (Mersi/Pkp Kupang)