“Tetapi RDP itu gagal dilaksanakan karena Kapolda NTT lagi sibuk pertemuan dengan DPR RI. Kami hanya minta keadilan itu harus ditegakan secara transparan dan adil,” tegas Christo Kolimun.

Ia bahkan menduga, RDP itu bukan dibatalkan. Tetapi dilakukan di tempat lain secara sembunyi-sembunyi oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) NTT, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, serta Kapolda NTT.

“Saya tidak percaya. Jangan sampai ada udang dibalik batu, atau RDP dilakukan secara sembunyi. Kenapa dibatalkan. Dimana wibawa DPRD NTT. Masa seorang Kapolda bisa batalkan RDP itu,” terangnya.

Untuk diketahui, usai menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur NTT, massa aksi akan melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD dan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTT.

Berikut pernyataan sikap dari massa aksi:

Pertama: Menuntut melibatkan Aliansi dan Keluarga dalam RDP antara DPRD dan Kapolda.

Kedua: Menuntut Kapolda mengganti Penyidik, melakukan penyidikan ulang, transparan dalam penyidikan, membuka jejak digital semua saksi2, menuntut Polda NTT mempertemukan RB dan Orang tuannya.