Ia menyampaikan, tim gabungan telah mendatangi rumah terduga pelaku untuk mengambil barang bukti uang yang pelaku simpan di rumahnya sejumlah Rp7 juta.

“Sedangkan uang sebanyak Rp8 Juta pelaku sudah gunakan untuk belanja kebutuhan rumah tangga,” tandas Ipda Made.

Untuk diketahui, hingga saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke piket Reskrim Polres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)