Hukrim  

Polisi Pastikan Ada Kekerasan Tumpul di Kepala Astrid

Polisi memberikan keterangan Pers kepada wartawan di Polda NTT (Foto: NTT Terkini)

Kupang, KN – Kematian Astrid yang ditemukan tewas bersama anaknya Lael Maccabee di Penkase Alak, Kota Kupang berapa waktu lalu, diduga kuat karena kekerasan tumpul.

Dilansir NTT Terkini, Dokter Forensik, RSB Titus Ully Kupang Edi Hasibuan mengatakan, hasil outopsi terhadap korban Astrid ditemukan adanya bekas luka di bagian kepala, akibat terjadinya kekerasan tumpul.

Kekerasan tumpul yang dimaksud adalah  kekerasan yang terjadi diakibatkan oleh benda yang permukaannya tumpul

“Jadi luka di kepala korban, karena kekerasan tumpul,” kata Edi saat berikan keterangan pers kepada wartawan, Kamis, 23 Desember 2021.

Namun, kata dia, ia tidak bisa memastikan benda tumpul yang dimaksud itu, apakah benda yang mendatangi korban atau korban yang mendatangi benda itu. Karena jenazahnya sudah dalam proses pembusukan.

“Kalau jenazahnya masih bagus, mungkin saya bisa tentukan, namun karena sudah dalam proses pembusukan, makanya sulit,” jelasnya.

Terkait kondisi Lael, menurut dia, sebagian kepala sudah tidak ada. Sehingga tidak bisa dilacak. “Sulit dilacak. Mau dilacak darimana,” katanya singkat.

BACA JUGA:  Jika Tak Nyatakan Banding, Semua Pemegang Saham Bisa Berisiko Hukum

Namun dia mengakui tengkorak kepala anak Lael lengkap, karena tengkorak kepala anak terpisah-pisah, beda dengan orang dewasa yang sudah menyatu.

“Tengkorak kepalanya utuh, karena tengkorak kepala anak lepas-lepas. Tidak seperti kita yang menyatu,” katanya

Namun dia menyimpulkan penyebab kematian kedua korban, karena gangguan pernafasan, akibat cekikan ditambah dengan adanya tanda-tanda pembengkakan.

“Tapi saya tidak bisa pastikan. Kemungkinan besar adalah pencekikan,” tegasnya.

Ketika ditanya terkait benda tumpul, bukan penyebab kematian, Edi justru terlihat bingung, dan balik bertanya, “Benda tumpul bagaimana,” katanya.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan, sudah dijelaskan bahwa ada terjadi kekerasan, tapi tidak bisa dijabarkan kekerasan dalam bentuk apa.

Menurutnya, kesimpulannya secara forensik, meninggalnya korban karena terhambatnya pernapasan terhadap korban. Karena ditemukan bekas cecikan dan bekapan yang berdampak pada meninggalnya korban.

Dalam konfrensi pers itu turut dihadirkan tersangka Randy yang mengenakan pakaian tahanan bernomor 16. (*)