Ruteng, KN – Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, melakukan Serah Terima Cash For Work (CFW), Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan berlangsung di halaman depan Rumah Gendang, di wilayah Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Rabu 15 Desember 2021, sekira pukul 10:00 WITA.
Kegiatan diawali dengan Serah Terima hasil kegiatan pemerintah kepada masyarakat. Diantaranya, Serah Terima dari KSM ke BKM, BKM ke PPK PKP Satker Wilayah II NTT, Serah Terima Aset dan Pengelolaan dari PKP Satker PPP Wilayah II NTT ke Pemerintah Kelurahan, kemudian Serah Terima dari Pengelolaan Penerintah Kelurahan ke KPP.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Sipri Jamun, mengatakan, Cash For Work merupakan sebuah upaya strategis untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan kumuh, dan mendukung gerakan 100 0 100.
“100 0 100 ini merupakam program nasional, yang rencananya Indonesia ini akan bebas dari kumuh. Dan ada angka 0 ditengah yaitu nol kumuh yang artinya bebas dari kumuh,” Jelasnya.
Menurutnya, Permukiman kumuh masih menjadi tantangan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, terutama daerah perkotaan dan daerah-daerah yang berada di pesisir pantai.
Dia menjelaskan, perhatian dari Pemerintah Pusat (Pempus) dan Pemeprov NTT masih fokus pada kota kumuh yang ada di wilayah ibukota kabupaten atau kelurahan. Padahal, kota kumuh terbesar berada pada wilayah pesisir pantai.
“Sehingga ini menjadi pertimbangan dari teman-teman Satker. Dan semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif, terutama meningkatkan komitmen Pemda dalam pencapauan kota layak huni,” ujarnya.
Ucapan terima kasih disampaikan Sipri Jamun kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) maupun Pemerintah Pusat, dan berharap kedepannya, semakin banyak program yang membuat Kabupaten Manggarai semakin berkembang ke arah yang lebih baik.
“Semoga kita tidak berakhir pada hari ini. Semoga kedepan makin banyak lagi program, karena kita punya 26 kelurahan, sehingga minimal kita dapat 10 program tiap tahun. Kalau tahun ini hanya 5 program, maka kami minta dikali 2 dari itu,” pungkasnya.
Konsultan Individual Kotaku, Anastasia Toni, mengapresiasi giat yang diselenggarakan di wilayah II Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, karena kegiatan COP yang dilaksanakan sudah berjalan secara baik.
“Saya hharap infrastruktur yang sudah ada tetap dijaga dan di rawat secara baik, sehingga nanti mungkin ada program-program berikutnya yang masuk ke Kabupaten Manggarai,” harapnya.
Tim Leader Kotaku OSP V NTT, Steli K. Paulus, menyampaikan terima kasih terhadap partisipasi semua pihak, sehingga kegiatan Kotaku tahun 2021 dapat terlaksana dengan baik
“Kami mengucapkan terima kasih dan syukur bahwa kegiatan kotaku di tahun 2021, mulai tahap persiapan, perencanaan pelaksanaan, hingga evaluasi dan serah terima bisa dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.
Infrastruktur yang sudah dibangun diharapkan dapat dijaga agar tetap berfungi dengan baik, sehingga jika ada bantuan, bisa digunakan untuk kebutuhan dan masalah lain yang belum juga diatasi hingga sekarang.
Ia menerangkan, KPP sebagai pengelolah dan memanfaatkan kegiatan infrastruktur yang sudah dibangun, harus bisa gerakan masyarakat di setap RT/RW, karena banyak infrastrukur yang terbangun. “Bahkan sampai 20 lebih titik, sehingga membutuhkan kerja sama yang baik semua pihak,” jelasnya.
Manggarai merupakan kabupaten pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menyusun Perda Kumuh secara mandiri, dan akhirnya menjadi contoh, yang sekarang sudah diikuti oleh sejumlah Kabupaten/Kota di NTT, termasuk Kabupaten Ende.
“Jadi kami sangat berterimakasih kepada Pak Kadis, karena Manggarai menjadi salah satu kabupaten yang setiap tahun ada dana pendampingan dari program kotaku tetap mengalokasikan dana kolaborasi,” terangnya.
Ia menambahkan, Perda kumuh menjadi salah satu straegi yang bisa digunakan untuk mendapat alokasi dana DAK integrasi, sehingga program dari pusat sebenarnya bisa diserap dengan mudah.
“Yang perlu Pemda siapkan adalah perencanaan dan regulasi serta dokumen-dokumen pendukung yang menjadi persyaratan agar kita bisa mengakses dana,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Tim Fasilitator Program Kotaku Kabupaten Manggarai, Densimus Nanus, mengatakan kegiatan Serah Terima diilakukan untuk menyerahkan semua aset infrastruktur yang sudah dibangun melalui dana CFW tahun 2021 kepada masyarakat penerima manfaat di setiap kelurahan.
“Agar infrastruktur yang ada itu bisa dirawat dan dipelihara oleh masyrkat setempat yg dikoordinir langsung oleh lembaga yang sudah dibentuk yaitu Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) disetiap kelurahan secara mandiri,” jelasnya.
“Masyarakat tidak saja membangun dan memanfaatkan tetapi jga melakukan pemeliharaan secara berkelanjutan. Ini juga untuk meningkatkan kesadaran dan rasa memiliki dari masyarakat setempat” jelasnya menambahkan.
Turut hadir dalam kegiatan, kadis perumahan bersama rombongan, Team Leader Kotaku Profinsi NTT, PPK PKP Wilayah II NTT, para lurah dari lima Kelurahan, BKM, KSM, KPP dan tokoh masyarakat setempat. (*)