Jelang Nataru, Polisi Sita Sejumlah Jerigen Berisi Miras di Manggarai

Jelang Nataru, Polisi Sita Sejumlah Jerigen Berisi Miras di Manggarai (Foto: Yhono Hande)

Ruteng, KN – Dalam rangka menyongsong Natal dan Tahun Baru, Polres Manggarai menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi.

Operasi itu dimulai pukul 09.30 Wita sampai selesai bertempat di jalan raya Ruteng – Labuan Bajo, tepatnya di Kampung Bahong, Desa Golo Lonis, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT.

Kegiatan ini melibatkan anggota yang tergabung dalam operasi Pekat dan dipimpin oleh Kasubag Dal. Ops Polres Manggarai Iptu Daniel Djiu.

Razia ini juga dalam rangka Operasi Pekat Ranakah Tahun 2021 di Iingkup wilayah Kabupaten Manggarai.

Pantauan Koranntt.com, dalam razia tersebut terlihat petugas menahan sejumlah mobil taksi berjenis cold disel dari berbagai wilayah. Dari hasil operasi itu terlihat beberapa jerigen miras jenis Sopi berhasil diamankan petugas.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa saat dimintai keterangan oleh Koranntt.com mengatakan, operasi atau razia ini dilakukan agar menjadi bagian dari petugas atau pengamanan pasca menjelang hari Natal dan tahun baru seperti judi, prostitusi, miras, petasan ilegal, narkoba, barang-barang kedaluarsa, tempat hiburan malam, kos-kosan, jalur distribusi miras, dan kenalpot racing.

“Dari operasi Pekat Ranakah ini, tim berhasil menemukan satu jerigen  minuman keras jenis sopi yang berukuran 30 liter dan satu botol Aqua besar yang dibawa dari Kampung Pateng Lesu Desa Pateng Lesu Kecamatan Ndoso Kabupaten Manggarai Barat menggunakan mobil cold diesel,” ungkap Ipda Made.

BACA JUGA:  Kisah Polisi di Manggarai Rela Sisihkan Gaji dan Kredit untuk Bangun Yayasan Pendidikan

Adapun identitas pemilik  miras (sopi) tersebut diantaranya, H N, (69) alamat Pateng Lesu Desa Pateng Lesu, Kecamatan Ndoso, Kabupaten  Manggarai Barat ( 1 jerigen ), AJ (55) alamat Pateng Lesu Desa Pateng Lesu, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat  (1 botol Aqua Besar).

Ia mengatakan dari hasil operasi tersebut petugas memberikan barang bukti berupa surat untuk ditandatangani oleh oknum yang terjaring razia.

“Setelah kami melakukan penyitaan barang jenis sopi tersebut langsung dilakukan surat tanda terima barang bukti,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Made, petugas sedang gencar melakukan razia pekat dan miras menjelang Nataru lantas efek dari itu semua akan menjadi pemicu terjadinya tindakan kriminal.

Tidak hanya itu, Ipda Made juga meminta kepada masyarakat Manggarai untuk keikutsertaan berperan aktif mengetahui peredaran barang tersebut.

“Kami berharap keterlibatan masyarakat juga lebih penting untuk sama-sama mengantisipasi tindakan kekerasan pasca menjelang Nataru ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui, razia atau operasi pekat Ranakah tahun 2021 tersebut berjalan dengan lancar dan aman. (*)