Betun, KN – Pemerintahan Simon Nahak dan Kim Taolin (SN-KT) akan mulai menata dan membenahi infrastruktur pasar-pasar tradisional yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten Malaka, termasuk di setiap kecamatan dan desa yang merupakan aset daerah.
Penataan dan pembenahan tersebut sebagai upaya konkret pemerintah untuk memperhatikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat termasuk kegiatan transaksi jual beli hasil yang ada di masyarakat.
Demikian disampaikan Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH, MH di sela-sela pemantauan lokasi pasar tradisional di Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Minggu 12 Desember 2021.
Bupati Simon Nahak menambahkan, Pemerintah pada prinsipnya tidak bisa berdiam diri dengan aset-aset yang dimiliki. Harus ada kejelasan dan kepastian hukumnya.
“Agar aset-aset pemerintah menjadi jelas poinnnya adalah legalitas. Khusus di Besikama untuk pemilik lahan yang selama ini ditempati untuk dijadikan pasar, harus diklirkan secara hukum sehingga menjadi pasti dan representatif untuk masyarakat berjualan,” ungkapnya.
Hal lain yang menjadi perhatian adalah dengan adanya penataan dan pengelolaan yang lebih representatif perlu adanya retribusi dan sharing retribusi mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
“Sebab jika tidak diatur dengan baik akan menjadi mubazir, padahal ini adalah aset yang menghasilkan. Misalnya membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Sekali lagi, kita akan tata dan atur secara baik untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya lagi.
Ditanya, bentuk penataannya seperti apa, Bupati yang berprofesi advokat ini merincikan, pihaknya akan segera merancang untuk membuat bangunan dengan ruang-ruang yang dapat disewakan oleh penjual.
“Ada beberapa komponen yang terkait di dalam pembangunan itu yakni bangunan itu sendiri yang bisa dibagi dengan ruang-ruang untuk disewakan, juga akan disiapkan lokasi parkiran yang memadai. Jika ini dilakukan dengan baik, aset ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat setempat dan menambah penghasilan untuk daerah,” tandasnya.
Selain Kecamatan Malaka Barat, Bupati Simon yang terkenal dengan moto lebih banyak eksekusi dari pada diskusi ini mengutarakan, dirinya bersama jajaran dan instansi teknis terkait akan berkeliling ke semua kecamatan untuk memastikannya.
“Saya akan berkeliling ke setiap kecamatan untuk memastikan aset dan terutama melihat pasar-pasar itu yang selalu dipergunakan masyarakat untuk proses jual dan beli. Saya akan datangi masyarakat dan bekerja buat kebaikan dan kepentingan masyarakat sesuai semboyan bonum commune suprema lex,” tutupnya.
Saat pantauan ke lokasi Pasar Tradisional Besikama, Malaka Barat tersebut Bupati Malaka mendapat penjelasan secara resmi dari instansi teknis terkait, para pemilik lahan dan masyarakat setempat tentang status tanah pemerintah dan batas-batasnya dengan lahan masyarakat beserta luas lahan itu.
Hadir mendampingi Bupati Malaka, Albertus Bria (Staf Ahli Bupati Malaka), Romanus Seran ( Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), Rochus Funay Seran ( Kabag Tatapem Setda Malaka), Efraim Bria Seran ( Camat Malala Barat), Herry Klau (Kasie PIKP Diskominfo Malaka) dan Agustina Seran (Kepala Desa Besikama). (*)