Kartu Malaka sehat (KMS) terintegrasi dengan kartu BPJS dan kartu JKN, oleh karena itu kartu ini bisa dipakai di mana saja untuk berobat.

“Bagi yang memegang kartu ini silakan pakai untuk berobat dan bagi yang belum memiliki kartu KMS segera urus,” ucap andas orang nomor satu di Malaka ini.

Ia menyampaikan, seharusnya 5.800 kartu KMS sudah dicetak untuk masyarakat Malaka, namun terkendala teknis sehingga baru dicetak sekitar 4.0000 lebih KMS.

Hal ini disebabkan, oleh sinkronisasi data dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu BPJS, JKN, maupun kartu kesehatan lainnya.

Bupati Simon menambahkan, KMS berlaku untuk masayarakat umum terkecuali ASN. Bagi masyarakat yang sudah memperoleh salah satu kartu kesehatan baik BPJS, JKN, ataupun kartu kesehatan lainnya tidak bisa mendapatkan KMS.

“Karena ketika mendaftar dan namanya ketahuan double dengan sendirinya sistem tolak dan dengan sendirinya tidak bisa memperoleh KMS,” tandas Bupati Simon. (*)