Seorang Perawat di Manggarai Dianiaya Suaminya, Pelaku Berniat Bakar Korban

Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Ruteng, KN – Kejadian kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT.

Seorang perawat di Puskesmas berinisial AAN (33) dianiaya dan disiram menggunakan minyak tanah oleh LI (41) yang tidak lain adalah suaminya.

Setelah menganiaya dan menyiram minyak tanah ke seluruh tubuh korban, pelaku pun diduga hendak membakar korban hidup-hidup.

Humas Polres Manggarai Ipda Made dalam keterangan kronologinya mengatakan, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi pada Kamis 2 Desember 2021, sekitar pukul 12.35 wita.

“TKP di dalam Rumah milik pelaku dan korban tepatnya Nterlango, Desa Poco Likang, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai,” kata Ipda Made.

Awalnya pelapor Kanisisu Jek sedang berada di rumahnya yang jaraknya tidak jauh dari rumah korban, dan datang saksi an. Lon memberitahukan kepada pelapor bahwa korban sedang bertengkar dengan pelaku.

BACA JUGA:  Seorang Warga Manggarai Tewas Diduga Dikeroyok Sekelompok Orang Tak Dikenal

Setelah mendengar penyampaian itu, pelapor langsung menuju kerumah korban namun pada saat itu korban sudah berada di dalam ruang tamu rumah milik saksi an. Agustinus Nangkur.

“Korban dalam posisi bersandar di tembok dengan luka sobek terbuka pada paha bagian kiri, luka lecet pada lutut bagian kiri dan kanan serta seluruh badan korban basah akibat di siram menggunakan minyak tanah oleh pelaku yang di ketahui bahwa pelaku sempat berniat ingin membakar korban,” jelas Ipda Made.

Melihat kondisi korban tersebut, pelapor bergegas membawa korban ke rumah Sakit Ben Mboi Ruteng untuk di lakukan perawatan medis.

Atas kejadian yang dialami oleh korban, pelapor datang melaporkan ke Unit Spkt Polres Manggarai untuk diproses
sesuai hukum yang berlaku. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS