BPN Mabar Diduga Serobot Lahan Milik Toko Maha Putra di Labuan Bajo

Lahan yang diduga diserobot oleh BPN Manggarai Barat (Foto: Paul Tengko)

Labuan Bajo, KN – Oknum pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat diduga serobot tanah milik Ir. Henry Chandra di Binongko, Kelurahan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT.

Tanah tersebut diketahui seluas 17.350 meter persegi dengan nomor Sertipikat 00587.

Nyonya Henry Chandra menjelaskan saat itu salah satu pegawai Kantor Pertanahan Bidang Pengukuran mengukur lahan milik Abdullah Ibrahim. Lahan milik Ir. Henry Chandra bersebelahan dan berbatasan langsung dengan lahan milik Abdullah Ibrahim yang diukur itu.

“Ada apa dengan pegawai BPN berinisial NA”, kata Nyonya Henry Chandra, saat dihubungi Koranntt.com via telepon, Jumat 3 Desember 2021.

Nyonya Henry Chandra Pemilik Toko Maha Putra itu mengaku, tanah/lahan milik pribadinya diperoleh dari Alm. Adam Djudje tahun 1992 hingga penerbitan Sertipikat pada tahun 1996.

Menurutnya, tanah yang dibeli dari Alm. Adam Djudje tahun 1992 silam seluas 17.350 meter persegi diserobot termasuk oknum pejabat BPN Mabar ikut bermain di dalamnya.

“Itu tanah jelas perolehanya, alas haknya jelas. Tahun 1992 kami beli sedangkan proses penerbitan Sertipikatnya selesai tahun 1996. Dan sangat jelas dalam penerbitan Sertipikat ini, waktu itu masih kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai dan ditantangi oleh J. Oematan, BA selaku kepala. Itu jelas nama yang berhak dan pemegang hak lain-lain yakni Ir. Henry Chandra,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pada tahun 2015 pihaknya sudah mengajukan rekon hingga pada tahun 2019 baru terealisasi. Proses ini berjalan lancar tanpa ada hambatan.

“Tahun 2015 saya ajukan untuk rekon dan itu terjawab tahun 2019 baru keluar suratnya. Prosesnya aman-aman saja, tanpa ada pencegahan dari pihak manapun. Setelah surat rekon 2019, saya langsung memagari lokasi tersebut, tetapi karna cuaca pagar itu belum selesai yang bersebalahan tanah milik Abdullah Ibrahim”,akui dia.

Pemilik toko Maha Putra itu mengungkapkan bahwa soal perampasan tanah bersertipikatnya yang dilakukan oleh Abdullah Ibrahim dan terindikasi bekerjasama dengan oknum BPN Mabar.

BACA JUGA:  Relawan Mak Ganjar NTT Gelar Doa Bersama untuk Indonesia

“Waktu itu Abdulah Ibrahim dan Adiknya Alwi Chandra, disapa Alo Peke mengancam serta mengusir saya dari lokasi menggunakan parang saat mau dibersihkan. Situasi waktu itu sangat mencekam sehingga sebagian besar karyawan ketakutan,” tuturnya.

Ia mengaku, dari tapal batas bersebelahannya, Abdullah Ibrahim langsung masuk menyerobot tanah miliknya yang dipimpin oleh NA dan memasang lima patok/pilar berwarna merah.

Dirinya dikagetkan dengan undang yang dikeluarkan oleh kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat perihal sebagai saksi batas tanah dengan Abdullah Ibrahim yang kemudian hari akan diterbitkan Sertipikat.

“Bulan Juni lalu, saya mendapatkan surat undangan dari BPN Mabar untuk menjadi saksi batas tanah dengan Abdullah Ibrahim yang akan di Sertipikat”, jelasnya dengan penuh tanya.

Aci Maha Putra melanjutkan, saat itu Nahason Adu mengukur tanah bagiannya (Ir. Henri Chandra-red) menjadi milik Abdullah Ibrahim dengan alasan, dirinya sudah mengambil tanah milik Abdullah Ibrahim.

“Padahal saya baru saja selesai rekon tanah tersebut pada tanggal 27 Mei 2019 oleh Nahason Adu sebagai pengukurnya,” ucapnya.

Ia berpendapat, terjadi praktek persekutuan mafia tanah antara pihak Abdullah Ibrahim dan oknum pejabat BPN Mabar.

Aci Maha Putra mengatakan, kedatangan di kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat guna meminta pertanggungjawaban dari NA dan kejelasan alas hak Abdullah Ibrahim.

“Kedatangan kami di BPN untuk mempertanyakan kasus ini. Di sini sudah jelas oknum BPN Mabar yang bermain. Dan kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polres Manggarai Barat,” paparnya.

Terpisah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat (Mabar), Budi Hartanto membenarkan ada staf di kantornya yang bernama NA.

“Tetapi terkait pekerjaan rekonnya saya tidak tahu pasti. Gimana mas?” kata Budi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Ia melanjutkan dalam pesan tersebut, dirinya akan menanyakan kepada pegawainya di bagian pengukuran. Budi juga belum tahu pasti terkait permasalahan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan NA dan Abdullah Ibrahim belum berhasil dikonfirmasi. (*)