Ia menyebut, semua persoalan saat ini telah dijelaskan di hadapan Ketua dan anggota Komisi III DPRD NTT. Pihaknya pun tidak mendapat protes dari anggota DPRD yang hadir dalam RDP tersebut. “Semua sudah dijelaskan dan sudah clear,” tandas Alex Riwu Kaho.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD NTT Hugo Kalembu mengatakan, DPRD NTT mendorong agar kredit macet PT Budi Mas Pundinusa harus dikembalikan ke kas Bank NTT.

“Kalau MTN, tindak lanjutnya sudah dilakukan karena perusahannya sudah pailit dan sekarang asetnya ada di tangan kurator. Langkah tindak lanjut yang diambil oleh Bank NTT sudah sesuai dengan rekomendasi BPK,” kata Hugo Kalembu.

Meski demikian, DPRD NTT mendesak Bank NTT untuk secepatnya melakukan kontak dengan kurator, agar kerugian yang diperkirakan memcapai Rp50 Miliar bisa diselamatkan.

“Sekarang kurator sedang melakukan perhitungan aset. Kan bukan Bank NTT saja, tetapi ada bank-bank lain yang juga bermasalah di MTN,” tandasnya. (*)