Daerah  

Sekda NTT: Dana Seroja Segera Cair, Prinsipnya Tidak Boleh Mubazir!

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi NTT Benediktus Polo Maing (Foto: Eman Krova)

Kupang, KN – Dana bantuan seroja senilai Rp10 Miliar yang disimpan di rekening posko Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera disalurkan dalam waktu dekat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi NTT Benediktus Polo Maing, usai menghadiri rapat paripurna di ruang DPRD NTT mengatakan, secara teknis semua administrasi sudah diajukan untuk diproses.

“Bantuan senilai Rp10 Miliar itu tinggal diproses saja. Secara teknis, administrasinya sudah diajukan untuk diproses,” ujar Sekda Polo Maing kepada wartawan, Senin 8 November 2021.

Dia menegaskan, di mata masyarakat NTT, Pemerintah seolah-olah ingin mengendapkan dana bantuan itu, dengan tujuan mendapatkan keuntuntan dari bunga yang dihasilkan dari dana bantuan senilai Rp10 Miliar tersebut.

Namun, kata Polo Maing, pihaknya justru mempertanyakan lambatnya pencairan dana bantuan bagi masyarakat yang terdampak badai siklon tropis seroja pada beberapa waktu lalu.

“Harusnya itu dipertanyakan. Kenapa lama sekali diproses. Kenapa sekian lama uang itu diendapkan. Karena di mata publik, seolah-olah pemerintah mau makan uang bunga dulu,” tegas Polo Maing.

Dia menyebut, dana bantuan senilai Rp10 Miliar, harus dimanfaatkan secara efektif, dan mencermati seluruh kebutuhan bagi masyarakat yang terdampak badai seroja.

“Kalau mau sekedar belanja, kami sudah belanjakan dan selesai. Tetapi kami tidak mau kerja seperti itu. Karena uang itu harus digunakan secara efektif, untuk betul-betul tepat pada kebutuhan masyarakat. Sehingga harus dicermati secara baik, apa yang mau kita sentuh,” terangnya.

BACA JUGA:  OMK St. Benediktus Paroki St. Yoseph Pekerja Penfui Kunjungi Stasi Maria Lordes Noeltes

Pihaknya sudah mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera menginput data kebutuhan masyarakat terdampak badai seroja, dan yang usulkan diusulkan adalah pengadaan semen, seng, dan paku, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Hampir semua masyarakat kebutuhannya sama. Apakah itu merupakan kebutuhan real masyarakat saat ini? Atau ini sekedar usulan karena gampang?” tanya Polo Maing.

Takutnya, kata dia, setelah bantuan sudah disalurkan ke masyarakat dan bangunan belum dikerjakan, maka dampaknya bahan bangunan seperti semen yang diberikan akan rusak, sehingga akan menimbulkan masalah baru.

“Nanti setelah diberikan ke masyarakat dan semennya disimpan di samping rumah, tidak ada yang kerja, dan semen beku, maka akan timbul lagi masalah baru. Jadi jangan tergesa-gesa,” jelasnya.

Proses pencairan dana seroja bagi masyarakat dinilai lambat, karena pihaknya harus mencermati secara baik, sehingga bantuan yang disalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Itu yang paling substansi,” tandasnya. (*)