“Padahal konvoi tidak diatur dalam regulasi atau perbub. Sehingga untuk kampanye kampanye di waktu tersisa ini, diminta untuk tidak melakukan konvoi menggunakan kendaraan,” tegas Lody Moa.

Pada saat pelaksanaan pemilihan kepala desa, aparat kemanan desa seperti Linmas, Sat Pol PP, Babinsa serta Bhabinkamtibmas harus bersinergi, sehingga dapat menciptakan situasi yang kondusif.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan. Atau, dari awal tim aparat melakukan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya hal yang diluar dugaan,” terangnya.

Selain itu, kata dia, harus ada koordinasi yang baik dari panitia BPD dan semua penjabat kepala desa sehingga dapat mengetahui situasi dan kondisi terkini, terkait masalah yang dihadapi jelang tahap pelaksanaan Pilkades.

Plt. Camat Lody Moa menyebut, deklarasi damai para calon kepala desa akan dilaksanakan pada tanggal 5 November 2021, dengan melibatkan 36 orang calon kepala desa dari 13 desa yang menyelenggarakan Pilkades di Kecamatan Ruteng.

“Deklarasi Damai itu dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Ruteng pada tanggal 9-10 November 2021,” lanjutnya.