Kajari Kabupaten Kupang Ridwan Sujana Angsar mengatakan bahwa kehadiran Kajati NTT sangat ditunggu-tunggu oleh dirinya dan jajarannya.

“Jika banyak kekurangan mohon dimaafkan dan disempurnakan, karena masih banyak diperlukan pembenahan dan pembangunan di daerah Kabupaten Kupang,” jelas Iwan Angsar.

Sementara Kajati NTT Dr. Yulianto, S.H, M.H menyampaikan bahwa dirinya mengenal dengan baik Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno sebagai sosok pimpinan yang rendah hati, yang selalu berpikir untuk rakyatnya.

Terkait dengan kerugian negara yang berhasil diselamatkan, Yulianto mengatakan bahwa saat itu Bupati Kupang menyampaikan kepadanya bahwa uang Rp17,3 Miliar tersebut nantinya digunakan sebagai dana abadi.

Orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi NTT itu pun mengapresiasi langkah cerdas Bupati Kupang. Menurutnya, uang tersebut dibungakan, per tahun paling sedikit 1 sampai Rp2 Miliar bisa diperoleh.

“Jika puluhan tahun ke depan, Kabupaten Kupang bisa memiliki uang mencapai Rp45 Miliar lebih, dengan dana pokoknya Rp17,3 Miliar. Sebuah warisan yang akan dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Kupang,” ucapnya.