Perubahan nomenklatur ini juga menyebabkan Direktur Pemasaran Dana Bank NTT hasil fit and proper test tidak jadi dilantik, dan Direktur Umum Yohanis Landu Praing digeser untuk mengisi jabatan tersebut.
“Nomenklatur Direktur Pemasaran Dana berganti menjadi Direktur Dana dan Treasury dan dijabat oleh Pak Yohanis Landu Praing. Ada pergeseran,” kata Dirut Alex Riwu Kaho dalam jumpa Pers bersama wartawan usai RUPS LB.
Sedangkan tentang pemenuhan modal inti Bank NTT Rp3 Triliun pada tahun 2023, Dirut Alex Riwu Kaho menyebut saat ini sudah mencapai Rp1,9 Triliun, dan pihaknya optimis pada akhir tahun 2021 modal inti Bank NTT mencapai Rp2 Triliun.
“Kita masih membutuhkan Rp24 Miliar, dan dalam RUPS tadi dalam tiga bulan ke depan ada penambahan Rp47 Miliar. Sehingga pada tahun 2021, kita optimis menenuhi ketentuan modal inti minimum Rp2 Triliun,” jelas Dirut Alex Riwu Kaho.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan Bank NTT Hilarius Minggu menyampaikan, sejauh ini ada sejumlah Kabupaten yang sudah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal inti kepada Bank NTT.





Tinggalkan Balasan