Kupang, KN – PT. Bank NTT kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPS LB) pada Senin 18 Oktober 2021 untuk membahas lima agenda utama.

RUPS LB yang berlangsung di Kantor Gubernur itu digelar secara offline dan online, yang dihadiri oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat selaku pemegang saham pengendali, para pemegang saham, serta Komisaris dan Direksi Bank NTT.

Rapat umum pemegang saham membahas lima agenda utama, diantaranya perubahan nomenklatur Direksi, disesuaikan dengan POJK Nomor 12 Tahun 2021.

Selain itu, agenda lainnya adalah laporan Direktur Kepatuhan terkait perkembangan pemenuhan modal inti Bank NTT dan usulan perubahan dan penambahan modal dasar saham seri A dan seri B.

RUPS LB juga membahas laporan Ketua KRN terkait hasil fit and proper test Direktur Pemasaran Dana Bank NTT, dan usulan penambahan persentase jasa produksi pengurus dan karyawan Bank NTT.

Terkait pergantian nomenklatur Direksi, Direktur Utama (Dirut) Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho menjelaskan, nomenklatur Direktur Pemasaran Dana berubah menjadi Direktur Dana dan Treasury, Direktur Umum menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Operasional, Direktur Pemasaran Kredit menjadi Direktur Kredit. Sedangkan nomenklatur Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan tetap atau tidak berubah.