“Kami tinggal tunggu jadwal sidang dari Pengadilan Tipikor Kupang. Kemungkinan paling lama pekan depan sudah disidangkan,” jelasnya.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kupang, Jhonson Mira Mangngi, S. H, M. H yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pelimpahan berkas perkara itu dari JPU Kejari Kabupaten Lembata.
Menurut Jhonson, setelah menerima berkas perkara dirinya akan menunjuk majelis hakim untuk menyidangkan perkara tersebut.
“Nanti saya tunjuk hakimnya dulu setelah itu baru majelis hakimnya tentukan hari sidangnya. Paling lambat minggu depan sudah bisa sidang,” jelasnya. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan