“Apakah semua suara yang berhak legal? Tidak. Karena kita harus melakukan verifikasi keabsahan termasuk masa jabatannya,” tegas Bastian.
Dari hasil verifikasi, 4 suara telah mendapat catatan untuk diusulkan ke DPP Partai Demokrat. 3 suara berasal dari kubuh Jefirston Riwu Kore dan 1 dari kubuh Leonardus Lelo.
“Keabsahan peserta telah dipertentangkan waktu Musda kemarin di pleno 2. Pimpinan sidang representasi DPP sudah mengakui itu dan menjadi catatan yang akan dibawa ke DPP,” ucapnya.
“Secara AD/ART dalam Musda kemarin, Pak Leo mendulang10 suara, sementara Pak Jefri hanya 9. Sementara DPP belum memutuskan, karena harus ada fit and proper test. Jdi bobot Musda kemarin 10-9. Ini sudah disampaikan dalam forum Musda dan ini sudah diakui. Itu sudah clear,” sambung Bastian.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan fit and proper test. Sehingga secepatnya hasil fit and proper test akan disampaikan ke publik, sehingga publik akan tahu siapa yang menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat NTT.



Tinggalkan Balasan