“Jadi tidak diputuskan di sini. Masih ada tahapan berikut yaitu fit and proper test. Ada tim 3 yang akan memutuskan yaitu Ketua Umum, Sekjen dan Ketua BPOKK,” jelas Hery Pulo.
Ketua DPC Partai Demokrat Lembata Bastian Edo menjelaskan, dalam penjaringan dukungan DPC saat Musda, ada 4 suara yang mendapat catatan dan diusulkan untuk dipertimbangkan oleh DPP.
4 pemilik suara itu berasal dari Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Plt Ketua DPC Partai Demokrat Rote Ndao, Plt Ketua DPC Partai Demokrat Malaka, dan Plt Ketua DPC Partai Demokrat Manggarai Timur.
Kepemilikan suara mereka dianulir karena sesuai dengan AD/ART, SK penetapan masa jabatan Ketua DPD dan Plt Ketua DPC telah berakhir.
SK masa jabatan Ketua DPD Partai Demokrat telah berkahir bulan Agustus 2021, dan 3 Ketua DPC berakhir pada bulan Januari 2021.



Tinggalkan Balasan