Pengakuan tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Pusat 2020 secara virtual pada 25-27 Agustus 2020. Rapat tersebut juga mengakui bahwa Pemerintah Indonesia menyetujui Pengurus Besar Esports Indonesia (PB ESI) sebagai satu-satunya badan resmi pemerintah yang menaungi Esport sebagai olahraga prestasi di bawah KONI. Adanya pengakuan ini menandakan Esport dapat ikut dipertandingkan pada kompetisi-kompetisi resmi tingkat nasional seperti Pekan Olahraga Nasional (PON).
Di kala pandemi yang terjadi sekarang ini, banyak event dan kompetisi olahraga yang tertunda. Sedangkan game online seperti PUBG Mobile naik daun dan menjadi solusi dalam situasi yang terjadi saat ini.
Berbagai turnamen online pun diadakan oleh berbagai pihak untuk mengisi waktu di kala pandemi. Dari sini kita tahu bahwa bermain game ternyata juga memiliki manfaat jika dilakukan secara profesional dengan menjadi atlet e-sport. Dan inilah yang membedakan antar gaming dan eSport. Jika gaming adalah rekreasi maka eSport adalah sebuah profesi. Dikatakan profesi karena bisa menghasilkan bagi seseorang dengan menjadi Streamer dan Youtuber.



Tinggalkan Balasan