Ia juga menyampaikan, jika pihak polres Ende kesulitan dalam mengidentifikasi atau mencari para pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban, pihak keluarga korban bersedia untuk membatu mencari para terduga pelaku pengeroyokan tersebut.
“Keluarga juga mengapresiasi kinerja pihak Polres Ende, yang telah memanggil para saksi untuk dimintai keterangan. Ini sebuah kemajuan yang luar biasa,” ungkapnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan pelaku terhadap korban adalah perbuatan biadab, dan tidak patut ditiru. Jika ada persoalan pribadi, mestinya harus diselesaikan secara baik-baik, bukan dengan tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang.
Kepada Koranntt.com, Emanuel mengisahkan, pada hari Kamis sekira pukul 19.00 Wita, korban berpamitan dari rumah menuju lorong Golden, Kelurahan Kelimutu, Ende, untuk mengikuti acara pesta bersama temannya.
Namun, sekira pukul 03.30 Wita atau Jumat dini hari, keluarga menerima informasi dari pihak rumah sakit umum Ende, bahwa korban telah meninggal dunia.



Tinggalkan Balasan