Oelamasi, KN – Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) didampingi Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe bersama Kakanwil ATR/BPN NTT, Jaconias Walalayo melakukan penyerahan sertifikat retribusi tanah objek reforma agraria.

Kegiatan ini berlangsung di Desa Naikean, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang, pada Jumat 1 Oktober 2021, dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Dalam sambutanya, Gubernur VBL memberikan apresiasi dan hormat kepada BPN/ATR NTT beserta jajarannya karena telah memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat.

“Saya memberikan apresiasi dan hormat kepada BPN Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang atas kerja luar biasa yang dilakukan sehingga pada hari ini dapat membagikan 350 sertifikat tanah di tempat ini,” kata Gubernur Laiskodat sepeti dilansir dari siaran Pers Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT.

Menurutnya, hari ini sebuah paradigma pelayanan publik yang telah berubah khususnya pemberian kepastian kepemilikan tanah dari BPN/ATR.

Momentum Ini menjadi satu kesatuan semangat perubahan untuk membawa provinsi NTT menjadi provinsi yang maju, dibanggakan dan selalu mendapat pujian, karena kerja-kerja yang hebat dan luar biasa yang diberikan oleh setiap pelayan publik kepada masyarakat.