“CHSE disusun bersama akademisi, asosiasi yang berkaitan dengan MICE dengan berpedoman pada protokol kesehatan yang ditetapkan oleh WHO dan Kemenkes RI,” kata Masruroh.
Ia menjelaskan, tujuan penyusunan CHSE adalah agar MICE bisa digelar, meskipun pandemi COVID-19 belum berlalu.
“Karena kita tidak tahu pandemi ini sampai kapan dengan level yang sudah turun, tetapi kita tetap harus waspada. Sementara kehidupan kita harus berjalan. Industri yang ada di bidang MICE harus dijalankan, jika tidak akan mengganggu perekonomian nasional,” terangnya.
Pasca CHSE disusun, Kemenparekraf RI akan mensosialisasikan panduan tersebut kepada destinasi-destinasi MICE.
“Tahun 2021 ini kita utamakan destinasi super prioritas dan destinasi-destinasi lainnya yang kita harapkan akan menjadi destinasi utama,” pintanya.
Masruroh menegaskan, Provinsi NTT sangat penting bagi industri MICE, karena di NTT ada destinasi super prioritas Labuan Bajo dan Kota Kupang sebagai ibukota Provinsi yang memiliki banyak potensi.
“Dengan fasilitas MICE yang sangat banyak dan dapat digunakan untuk meeting namun belum diketahui oleh perusahan di Jakarta yang biasa melakukan insentif trip,” jelasnya.



Tinggalkan Balasan