Ende, KN – Program pembangunan Bak Penampung dan Perpipaan di Dusun Napundara, Desa Tou, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende telah selesai dikerjakan.
Bahkan, proyek air minum yang dikerjakan sudah dilakukan serah terima ke Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.
Meski demikian, upah seluruh para pekerja belum juga dilunasi oleh Pemerintah Desa Tou, khususnya Dusun Napundara, selaku pihak yang bertanggungjawab atas proyek pembangunan pipa dan bak sampah itu.
Yohanes Oni, sekalu pekerja, mengatakan, mereka sangat kecewa terhadap prilaku Pemerintah Desa Tou, karena upah kerja mereka belum juga dibayar.
“Padahal pekerjaan itu sudah selesai dikerjakan. Tetapi sampai saat ini upah kami belum juga dibayar oleh pemerintah. Kami sangat kecewa,” ujar Yohanes Oni kepada wartawan, Jumat 17 September 2021.
Menurutnya, pihaknya mengerjakan proyek penarikan program pipa Pansimas sepanjang 1000 meter, dengan perjnjian uapah sebesar Rp4.000 rupiah per meter. Sehingga upah yang harus diterimah sebesar Rp4.000.000 juta rupiah.
“Karena 1000 meter, maka upah kami Rp4.000.000 juta rupiah. Penarikan pipa dikerjakan pada bulan Juni, dan dijanjikan untuk bayar upah pekerja pada 2-3 Juli 2021 lalu. Tetapi hingga sekarang uang itu belum juga kami terima,” tegasnya.
Dia menyebut, dirinya bersama sejumlah pekerja lain telah mendatangi Kantor Desa Tou pada 18 September 2021 lalu, guna mempertanyakan kejelasan upah mereka.
“Kami bertemu dengan Kepela Desa, namun kepala desa mengatakan uang belum keluar, atau belum dicairkan
ke nomor reekening,” ungkap Yohanes meniru perkataan kepala desa.
Seorang warga Desa Tou, yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan, meski program pengerjaan pipa air telah selesai dan dilakukan serah terima, hingga kini air belum bisa dialirkan, karena upah para pekerja belum juga dibayar.
“Saat ini kondisi rill dilapangan, air tidak keluar, kenapa air tidak keluar, karena upah kerja para pekerja belum dibayar makanya orang tutup air,” terangnya.
Kepala Bidang P2, Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Ende, Muhamad Houri Radja, ketika dikonfirmasi, dirinya membenarkan, bahwa proyek pengerjaan pipa di Dusun Napundara telah selesai dan diserah terima ke Bapeda.
Menurutnya, pihaknya hanya mendapat laporan bahwa, jika proyek telah selesai, maka segera diserah dilakukan terimahkan ke Bapeda.
“Kami sebagai Pokja melaporkan dan menyelesaikan desa dengan peraturan yang ada. Sedangkan pembentukan kelompok itu menjadi kewenangan KKM,” jelasnya.
Dia menjelaskan, soal upah kerja para buruh, dirinya samasekali tidak mengetahuinya, karena persoalan tersebut bukan menjadi kewenangannya.
“Menyangkut pekerjaan itu menjadi hak sepenuhnya Satlak dan Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM). Kelompok itu dibentuk dan berasal dari Desa. Soal upah kami tidak tahu, karena yang melakukan perjanjian itu KKM dengan PPK dari Provinsi. Kami tidak masuk dalam wilaya itu,” terangnya.
Meski demikian, Houri Radja menegaskan, sebagai bentuk pertanggungjawaban moril, dirinya siap berkoordinasi dengan pihak yang berkaitan dengan program Pansimas, guna mempertanyakan kejelasan upah para pekerja.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban moril, saya akan melakukan kordinasi dengan pihak – pihak yang berkaitan program Pansimas untuk menanyakan,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Tou dan pihak KKM belum bisa dikonfirmasi media, guna menanyakan terkait upah para pekerja yang hingga kini belum dibayar. (*)