Kupang, KN – Laju pertumbuban ekonomi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunjukan peningkatan positif ditengah gempuran pandemi COVID-19.
Mendorong peningkatan ekonomi daerah, Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota se-NTT di Pulau Semau, Jumat 27 Agustus 2021 lalu.
Pada triwulan II tahun 2021, Pemerintah Provinsi NTT telah membukukan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 4,22 persen. Sementara pada triwulan I, NTT masuk sepuluh besar provinsi yang berkontribusi positif 0,12 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat, mengatakan, progresivitas kinerja pembangunan di NTT kian kuat. Sehingga usai mengukukan TPAKD, dirinya berharap kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda se-NTT untuk terus mendorong pengembangan pada sektor UMKM.
“Saya harap dengan pengukuhan TPAKD seluruh Kabupaten/Kota, maka TPAKD harus mulai menggerakkan UMKM untuk bertumbuh dalam akses menuju industri keuangan, sehingga inklusi keuangan kita dapat dilakukan dengan baik,” ungkap Gubernur Laiskodat.
Menurutnya, Presiden RI, Joko Widodo telah mendorong Gubernur, Bupati dan Wali Kota agar UMKM pada sektor pertanian harus bersinergi dengan lembaga keuangan, sehingga produk yang dihasilkan bisa kontinuitas, punya kualitas yang baik agar mampu survive ditengah kondisi pandemi COVID-19.
“Dan apa yang telah kita lakukan pada hari ini adalah melanjutkan perintah Bapak Presiden, sebagai wujud kerja kolaboratif,” jelas Gubernur Laiskodat.
Sementara Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Prisila Q. Parera, mengatakan, pengukuan TPAKD Kabupaten/Kota se-NTT merupakan langkah strategis yang harus dilakukan, guna mengkonsolidasikan seluruh pemangku kepentingan dan stakeholder terkait pemberdayaan masyarakat dan pelaku UMKM daerah masing-masing.
“Untuk mengatasi rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat NTT, rendahnya penyerapan pembiayaan terhadap sektor UMKM dan belum adanya suatu forum di daerah untuk dapat melaksanakan koordinasi dan implementasi dalam rangka mendorong percepatan akses keuangan daerah,” jelas Prisilia Parera, Senin 30 Agustus 2021.







Tinggalkan Balasan