Menurutnya, Presiden RI, Joko Widodo telah mendorong Gubernur, Bupati dan Wali Kota agar UMKM pada sektor pertanian harus bersinergi dengan lembaga keuangan, sehingga produk yang dihasilkan bisa kontinuitas, punya kualitas yang baik agar mampu survive ditengah kondisi pandemi COVID-19.
“Dan apa yang telah kita lakukan pada hari ini adalah melanjutkan perintah Bapak Presiden, sebagai wujud kerja kolaboratif,” jelas Gubernur Laiskodat.
Sementara Plt. Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Prisila Q. Parera, mengatakan, pengukuan TPAKD Kabupaten/Kota se-NTT merupakan langkah strategis yang harus dilakukan, guna mengkonsolidasikan seluruh pemangku kepentingan dan stakeholder terkait pemberdayaan masyarakat dan pelaku UMKM daerah masing-masing.
“Untuk mengatasi rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat NTT, rendahnya penyerapan pembiayaan terhadap sektor UMKM dan belum adanya suatu forum di daerah untuk dapat melaksanakan koordinasi dan implementasi dalam rangka mendorong percepatan akses keuangan daerah,” jelas Prisilia Parera, Senin 30 Agustus 2021.



Tinggalkan Balasan