Dijelaskan bahwa Rumusan perhitungan besaran insentif, Jumlah Hari Bertugas/14 hari efektif kerja x jumlah insentif yang diterima = Insentif yang diterima Perhitungan hari bertugas tenaga kesehatan dan tenaga lain yang menangani Covid-19 adalah Jumlah waktu bertugas dalam 1 bulan.
Berdasarkan point-point tersebut di atas, para Nakes menyampaikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan berkaitan dengan pelayanan pasien Covid di IGD BLUD RSUD dr. Ben Mbol yaitu:

1. Semua pasien yang masuk rumah sakit khususnya ISO Covid-19 selalu melalui pintu masuk yaitu IGD.

2. Skrining awal utk penentuan pasien rawat inap baik Covid-19 maupun non Covid-19 dilakukan di IGD.

3. Pengambilan sampel swab antigen untk menentukan terkonfirmasi Covid-19 atau bukan dilakukan oleh Dokter, Bidan dan Perawat yang bertugas di IGD yang sudah tertuang dalam keputusan rapat bersama dengan tim TRC Covid-19 BLUD RSUD dr. Ben Mboi.

4. Sebelum pasien masuk ISO Covid-19, semua tindakan awal mulai dari pemeriksaan fisik, pemasangan infus, pengambilan darah vena, pengambilan sampel swab antigen sampai pasien dikonsulkan dilakukan di IGD.

5. Pasien HD, Poliklinik yang hendak rawat inap bila terkonfimasi positif, maka semua
pasien dialihkan ke IGD untuk dilakukan tatalaksana awal sesuai prosedur yang berlaku.

6. Dari data yang diinput untuk pengusulan Insentif, IGD hanya dihitung jumlah pasien yang terkonfirmasi Positif TCM dan pasien Rawat Inap. Sementara dari KMK itu sendiri dalam Rumus penghitungan insentif yang dihitung adalah jumlah hari bertugas bukan jumlah pasien.

7. Jumlah hari bertugas dibuktikan dengan jadwal Dinas resmi yang ditandatangani oleh Kepala Ruangan menyetujui Kepala Bidang. Dimana dalam jadwal tersebut terdapat jumlah hari efektif bekerja.

8. Mekanisme pembayaran Insentif tidak sesuai juknis dalam KMK. Dimana para nakes di IGD secara tiba tiba uang masuk dalam rekening, padahal belum menandatangani SPJ.

9. Mekanisme pembayaran Insentif tidak melalui verifikator sesuai petunjuk dalam KMK. Hal ini sudah disampaikan langsung oleh tim Verifikator saat dengar pendapat dengan direktur terkait keberatan dari IGD dalam pengajuan insentif pada 10 Agustus 2021.