Meski masih bersifat kasuistis, di sejumlah daerah kita tidak menutup mata adanya kasus penolakan sebagian masyarakat terhadap kebijakan PPKM darurat. Di DKI Jakarta, Surabaya, dan kota-kota lain, seperti diberitakan di media massa dan media sosial, sebagian masyarakat melakukan penolakan dan perlawanan ketika hendak ditertibkan petugas. Mereka tidak hanya berteriak-teriak memprotes penetapan kebijakan PPKM darurat, tetapi juga sebagian bahkan ada yang berani melemparkan batu ke aparat dan melaklukan aksi anarkistis lainnya. Di Kota Kupang banyak sekali kejadian yang menunjukan bahwa masyarakat tidak lago percaya atau peduli dengan COVID-19 salah satunya yaitu pengambilan mayat oleh keluarga di Rs. Siloam Kupang tanpa menggunakan masker dan juga pencurian mayat di pekuburan umum Fatukoa pada beberapa bulan lalu. Masyarakat Kota Kupang sendiri banyak yang asih berkeliaran di jalanan tanpa menggunakan masker.
Pada intinya ada banyak faktor yang melatarbelakangi kenapa masyarakat bersikap resistan. Pertama, karena adanya perbedaan penerapan standar pemberlakuan kebijakan pembatasan dan bahkan sebagian dirasa masyarakat inkonsisten. Karena itu, hasilnya pun tidak berjalan efektif seperti yang diharapkan. Dalam banyak kasus, penerapan protokol kesehatan cenderung dilakukan dengan ancaman sanksi dan penerapan yang lebih banyak memperlakukan masyarakat sebagai terdakwa daripada sebagai korban situasi. Bisa dibayangkan, apa yang ada pada benak masyarakat ketika orang kecil yang melanggar protokol kesehatan didenda, sementara orang lain yang melanggar tidak diperlakukan sama. Masyarakat saat ini merasa pemberlakuan kebijakan PPKM darurat dalam beberapa kasus bersifat ‘tebang pilih’ sehingga jangan heran jika kemudian muncul resistansi. Berkaitan dengan desakan kebutuhan riil sehari-hari yang tidak bisa ditunda. Pemberlakuan kebijakan penyekatan dinilai tidak menyelesaikan dan bukan sebagai jalan keluar yang adil.





Tinggalkan Balasan