Maumere, KN – Proyek pembangunan Rumah Dinas (Rudis) bagi tenaga kesehatan di Puskesmas Palu’e, Desa Reruwairere, Kecamatan Palu’e, Kabupaten Sikka senilai Rp900 Juta menyisakan berbagai persoalan.
Sebelumnya, Kuasa Direktur CV. Def Indah, Kamilus Gesi Keraf mengatakan telah melimpahkan pengerjaan proyek tersebut kepada GW.
Kamilus mengaku masih memiliki hubungan keluarga dengan GW yang adalah mantan anggota DPRD Sikka asal Palue dan GW juga berpengalaman mengerjakan proyek sekolah dengan kualitas yang bagus.
Tak hanya itu, Kamilus juga mengatakan dirinya khawatir, pekerjaan tersebut tidak akan mampu diselesaikan oleh JM selaku orang yang merekomendasikan dirinya menjadi Kuasa Direktur CV. Def Indah.
Pernyataan Kamilus tersebut mendapat reaksi tegas dari JM. Dalam penjelasannya kepada media beberapa waktu lalu, JM mengatakan, ia dan Kamilus terlibat komitmen atas proyek tersebut. Namun ketika CV. Def Indah menang, Kamilus selaku kuasa direktur malah melimpahkan proyek tersebut kepada GW.
“Saya sudah menjadi kontraktor sejak tahun 1992. Dan saya sudah beberapa kali melaksanakan pekerjaan di wilayah Palu’e. Jadi kalau Pak Kamilus merasa khawatir bahwa pekerjaan tersebut tidak mampu saya selesaikan, itu keliru,” jelas JM kepada wartawan belum lama ini.
Ia bahkan menduga, ada keterlibatan pihak lain dalam masalah tersebut. Sebab, Kamilus beberapa kali menyampaikan kepadanya bahwa ada salah seorang staf Dinas Kesehatan yang menghubunginya dan meminta agar pekerjaan proyek tersebut dialihkan ke GW.
“Kamilus sampaikan ke saya bahwa staf Dinas Kesehatan yang menghubunginya agar pekerjaan tersebut dilimpahkan ke GW. Saya sampaikan tidak bisa sebab sebagai orang yang merekomendasikan Kamilus menjadi Kuasa Direktur, saya juga merasa bertanggung jawab,” jelasnya lagi.
Hingga pada suatu ketika, kata JM, Kamilus menghubungi dirinya untuk datang ke rumah Kamilus sebab ada staf Dinas Kesehatan yang mau datang ke rumahnya.
Ia pun datang ke rumah Kamilus, dan saat itulah pertama kali ia bertemu staf Dinas Kesehatan yang kemudian diketahui berinisial YS.
Dalam pertemuan itu jelas JM, staf Dinas Kesehatan berinisial YS meminta kepada Kamilus agar menyerahkan pekerjaan tersebut kepada GW dengan kompensasi sejumlah uang, dan selanjutnya untuk memproses berita acara dengan GW.
Saat itu Kamilus menyampaikan tidak bisa, sebab selaku Kuasa Direktur dirinya yang bertanggung jawab mengerjakan proyek tersebut.
JM menduga bahwa pengalihan pekerjaan proyek tersebut atas intervensi pihak lain. Ia juga secara tegas meminta agar Kamilus menyampaikan fakta secara jujur.
“Kamilus harus sampaikan secara jujur tentang pertemuan kami di rumahnya bersama YS. Jangan sebarkan informasi yang bukan-bukan, apalagi dengan alasan khawatir saya tidak bisa selesaikan pekerjaan itu. Saya bekerja profesional, dan Kamilus juga tau itu,” tandas JM dan berjanji bahwa dirinya akan mengungkap persoalan ini. (*)