Menurutnya, sejauh instruksi Gubernur NTT tidak bertentangan dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan, maka wajib ditindaklanjuti. Namun sejauh ini, instruksi yang dikeluarkan oleh Gubernur NTT tidak bertentangan, sehingga wajib dilaksanakan.

“Saya berharap agar masyarakat yang menggunakan moda transportasi udara, khususnya dari Ende, untuk menaati peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah demi kebaikan kita bersama,” tutupnya.(*)