Kita harus berkomitmen bahwa di Tahun ini dan mendatang pariwisata NTT sudah benar-benar pulih dan normal sebagaimana mestinya bahkan mengalami lonjakan. Untuk itu, saya mengharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota bersama Pemerintah Provinsi NTT, melalui intervensi program dan kegiatan yang ada dapat mendukung pelaku industri pariwisata agar dapat bertahan dan produktif dalam kondisi ini. Mulai dari sekarang kita harus menjamin ketersediaan rantai pasok atau supply chain yang menunjang pariwisata secara mandiri dengan mengurangi pasokan dari luar NTT. Kita harus mempersiapkan ketersediaan bahan baku, khususnya dari sektor pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan yang berbasis industri dan perdagangan. Hal lainnya yang harus disiapkan dan dibenahi dalam mendukung pariwisata, yakni faktor-faktor yang berpengaruh terhadap penciptaan keamanan dan kenyamanan, termasuk ketersediaan sarana dan prasarana pendukung dari segi hiegenis, seperti ketersediaan dan kelayakan toilet, air bersih dan manajemen persampahan yang baik.
Untuk mengembangkan pariwisata estate berbasis komunitas, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sementara melakukan penataan destinasi wisata unggulan NTT, meliputi pembangunan infrastruktur penunjang berupa home stay, cottage dan restaurant pada tujuh lokasi pariwisata estate, yaitu Pantai Liman, Kabupaten Kupang; Desa Wolwal, Kabupaten Alor; Mulut Seribu, Kabupaten Rote Ndao; Lamalera di Kabupaten Lembata; Koanara di Kabupaten Ende; Fatumnasi di Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Pramaidita di Kabupaten Sumba Timur. Ketujuh destinasi pariwisata estate tersebut semuanya telah diresmikan pada pertengahan tahun ini. Saya minta Pemerintah Daerah di ketujuh destinasi pariwisata estate tersebut untuk meningkatkan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi serta mempersiapkan masyarakat dalam rangka kesinambungan pengelolaannya.
Pola pikir kita juga harus diubah, bahwa pengelolaan destinasi wisata tidak semata-mata untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi lebih mengedepankan peningkatan ekonomi masyarakat. Apabila telah tersedia sarana prasarana penunjang di 7 (tujuh) lokasi destinasi wisata tersebut, maka tugas Pemerintah Kabupaten setempat adalah menyediakan infrastruktur penunjang lain, seperti jalan, air bersih, listrik dan komunikasi, serta memfasilitasi dan memberikan pendampingan kepada masyarakat untuk menjadi pemilik atas obyek wisata tersebut. Perbanyak atraksi atau festival yang disertai dengan narasi-narasi yang memikat wisatawan, serta hasilkan produk lokal setempat dengan kualitas terbaik, menarik dan memiliki cita rasa serta nilai ekonomi yang tinggi.







Tinggalkan Balasan