Bapak, ibu, saudara-saudari, masyarakat NTT yang saya kasihi,
Bidang Pertanian. Dalam upaya pemberdayaan masyarakat, sejak Tahun 2019 telah dilaksanakan program Tanam Jagung Panen Sapi atau TJPS di Kabupaten Kupang dan tahun ini diharapkan dilaksanakan di 22 Kabupaten/Kota. Mekanisme pelaksanaan TJPS, yakni petani menanam jagung, hasilnya dibelikan sapi, ayam, babi, kambing sebagai hewan ternak dengan tujuan meningkatkan produksi dan produktivitas jagung, adanya kepemilikan ternak dan memelihara ternaknya sendiri dan meningkatkan ketahanan pangan dan pendapatan petani.
Pelaksanaan TJPS pada Musim Tanam Oktober-Maret 2019/2020 dilaksanakan pada 7 (tujuh) Kabupaten yakni Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Sumba Timur dan Sumba Barat Daya dengan target 2.400 ha, realisasi tanamnya seluas 2.310,53 ha dengan jumlah realisasi panen seluas 2.017,53 ha dan produksinya mencapai 9.538,90 ton. Kemudian realisasi TJPS untuk musim tanam April-September 2020 dilaksanakan pada 16 Kabupaten yakni Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Sumba Timur, Sumba Barat Daya, Rote Ndao, Flores Timur, Ende, Ngada, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Sumba Tengah dan Sumba Barat dengan luasan lahan terverifikasi seluas 5.210 ha, realisasi tanamnya seluas 1.732 ha dengan jumlah realisasi panen seluas 1.109,16 ha dan produksinya mencapai 2.258,18 ton sedangkan musim tanam Oktober-Maret 2021 dilaksanakan pada 16 Kabupaten yakni Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Sumba Timur, Sumba Barat Daya, Rote Ndao, Flores Timur, Ende, Ngada, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Sumba Tengah dan Sumba Barat dengan luasan lahan terverifikasi seluas 8.183 ha, realisasi tanamnya seluas 8.098,5 ha dengan jumlah realisasi panen seluas 4.947 ha dan produksinya mencapai 15.117 ton



Tinggalkan Balasan