“Jalan yang dikerjakan sepanjang 2,5 Km. Sisanya akan dilanjutkan tahun depan. Muda-mudahan tahun depan dapat diselesaikan,” harapnya.

Dia menjelaskan, masyarakat Desa Oelbiteno sangat antusias dengan pengerjaan ruas jalan tersebut. Bahkan mereka sudah sepakat untuk tidak mengklaim tanah milik mereka yang berada di depan jalan, sehingga luas ruas jalan tidak berubah.

“Mereka sudah sepakat bahwa, pengerjaan jalan adalah untuk kepentingan umum, sehingga mereka siap korbankan lahan dan tanaman mereka yang berada di sekitar jalan,” jelas Aser Naben.

Sesuai kontrak, kata dia, progres pengerjaan jalan akan selesai dalam jangka waktu empat bulan, atau selama 120 hari kalender. Pekerjaanya sudah berjalan dengan baik, namun yang menjadi permasalahan adalah persediaan air.

“Permasalahan paling utama adalah air. Sebab mobil tengki tidak bisa masuk ke sini, dikarenakan akses jalan yang buruk. Sehingga untuk sementara airnya masih diambil di Tolnaku,” terangnya.

Sebagai Kepala Desa, dan mewakili masyarakat Desa Oelbiteno, dirinya sangat bersyukur, dan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kupang dan PT. Adisti Indah, karena telah memperhatikan dan mengerjakan akses jalan ke Desa Oelbiteno.