Anggota Polres Manggarai dan Tahanan Rutan Jalani Rapid Test Antigen

Kegiatan Rapid Test Antigen yang digelar untuk pemeriksaan terhadap anggota Polres Manggarai dan seluruh tahanan di Rutan / Foto: Dok. Humas Polres Manggarai

Ruteng, KN – Sejumlah anggota Polres Manggarai dan seluruh tahanan Rutan mengikuti kegiatan pemeriksan Rapid Test Antigen, yang berlangsung di halaman depan Mako Polres Manggarai, Kamis 12 Agustus 2021.

Pemeriksaan Rapid Test Antigen dilakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, yang dipimpin oleh ketua tim Yunita Obidaka, S. Kep.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa mengatakan, pemeriksaan Rapid Test Antigan kepada anggota Polres bertujuan untuk mendeteksi secara dini penyebaran COVID-19.

“Sehingga dapat segera dilakukan upaya untuk mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19 di lingkungan Polres Manggarai,” jelasnya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan Rapid Test Antigen tersebut di ikuti oleh 175 anggota Personil Polres Manggarai, dan sebanyak 27 orang tahanan. Mekanisme pelayanan Rapid Test dilakukan secara berganitan, setiap lima orang personil.

BACA JUGA:  PMKRI Ruteng Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Manggarai

“Dari hasil Rapid Test Antigen, terdapat 1 orang Personil Polres Manggarai dan 21 orang tahanan dinyatakan reaktif,” ungkap I Made Budiarsa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai mengimbau agar anggota Polres yang hasil Rapid Antigennya reakif untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

“Sedangkan tahanan Rutan Polres Manggarai yang hasil Rapit Test Antigen dinyatakan Reaktif untuk sementara dilakukan isolasi di Rutan Polres Manggarai,” tandasnya. (*)