“Terus terang, kami marah betul dengan Dinas Kesehatan. Saya marah betul kenapa? Karena dana sudah ada, kok cair susah? Ternyata data-data itu memang masih ada di Puskesmas,” jelasnya.
Ia meminta para Nakes untuk bersabar, karena insentif dari kedua lembaga tersebut, segera cair dalam waktu dekat.
Terkait SK Bupati Manggarai sebagai dasar pencairan insentif Nakes yang terlambat diterbitkan, Sekda Jahang Fansi Aldus menjelaskan bahwa, ada penyesuaian standarisasi.
“Karena ada penyesuaian sesuai dengan standar. SK Bupati sudah lama dikeluarkan, cuman ada penyesuaian soal standarisasi,” terang Sekda Fansi.
Meski demikian, ia berharap agar dana insentif untuk nakes tersebut, bisa dicairkan pada bulan Agustus mendatang.
“Kita harapkan sebelum 17 Agustus kita harus selesai untuk seluruh Nakes. Ini keluhan dari seluruh Nakes yang ada di Kabupaten Manggarai” paparnya.
Ia juga mengaku belum tahu persis berapa jumlah Nakes di Kabupaten Manggarai, tetapi anggaran yang dialokasikan berjumlah miliaran rupiah.



Tinggalkan Balasan