Robert menambahkan, hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui legalitas dari bangunan ruko tersebut, karena belum melihat langsung IMB atas nama siapa.

“Legalitasnya kita belum tahu, karena sampai sekarang kita belum lihat IMBnya atas nama siapa. Dan dari visualnya, tidak mungkin pemerintah mengeluarkan IMB yang konstruksi bangunannya seperti ini,” tandasnya. (*)