Lewoleba, KN – Pada hari Senin 12 Juli 2021, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Adi Sudibyo menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lembata dan Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2020 secara virtual.
Dalam pemeriksaan dan penilaiannya, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP merupakan opini pertama yang berhasil diraih pemerintah Kabupaten Lembata dan ketiga kalinya bagi Kabupaten Ngada.
Meski demikian, terdapat beberapa catatan yang menjadi temuan BPK, antara lain yaitu terkait Penganggaran, pengelolaan kas dan penatusahaan aset di Kabupaten Ngada.
Sedangkan untuk Kabupaten Lembata, masih terdapat beberapa catatan yang akan ditindaklanjuti terkait penganggaran belanja modal, barang dan jasa serta penatausahaan aset.
Kepala BPK Perwakilan NTT, Adi Sudibyo dalam arahannya mengharapkan, agar pemerintah Kabupaten Lembata dan Kabupaten Ngada dapat segera menindaklanjuti temuan tersebut sehingga dapat mempertahankan opini WTP di tahun yang akan datang.
Pertama Kali dalam Sejarah Kabupaten Lembata
Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday dalam sambutannya.menyampaikan bahwa, capaian opini WTP ini merupakan capaian yang indah dan luar biasa untuk semua elemen masyarakat.
Pasalnya, sejak Otonomi Daerah Tahun 1999, baru kali ini Kabupaten Lembata berhasil mendapatkan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari BPK RI Perwakilan NTT.
Hal ini tidak terlepas dari tekad duet kepemimpinan Bupati Eliaser Yenjti Sunur dan Wakil Bupati Thomas Ola yang tertuang dalam Perda nomor 9 Tahun 2017, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2017 – 2022, yang menjadikan WTP sebagai target capaian kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Sesungguhnya ini merupakan capaian dalam RPJMD Kabuapten Lembata 2017–2022. Salah satu inovasi dari 15 Inovasi kami dalam RPJMD tersebut adalah GO TO WTP. Kami menargetkan sejak tahun 2017 bahwa dalam pemerintahan ini, Pemda Lembata mesti mencapai penilaian opini WTP untuk pengelolaan keuangan daerah,” kata Wakil Bupati Thomas Ola.
Menurutnya, Inovasi GO TO WTP selanjutnya dijabarkan menjadi target dari Renstra dan Renja Badan Keuangan dan Aset Daerah/BKAD.
Dengan capaian ini, maka BKAD menjadi OPD yang memenuhi target besar RPJMD, sekaligus prestasi gemilang di akhir masa kepemimpinan Bupati Lembata Eliaser Yenjti Sunur dan Wakil Bupati Lembata Thomas Ola.
Sehubungan dengan hal ini, Kepala BKAD Kabupaten Lembata, Christian Rimbaraya, ketika dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa, sukses Inovasi GO TO WTP ini tercapai, karena ada beberapa hal di antaranya: Pertama, dukungan yang luar biasa dari kepemimpinan Bupati bapak Eliaser Yenjti Sunur dan Wakil Bupati Thomas Ola.
“Dengan dukungan ini, terbentuklah lingkungan kebijakan dan tindakan nyata yang mendukung kiat-kiat kerja yang dikoordinasi oleh Pak Sekda dan semua Kepala OPD untuk pencapaian Opini WTP ini,” ungkap Christian Rimbaraya.
Kedua, secara internal BKAD, institusi yang menghasilkan Laporan Keuangan Pemerintah Derah melakukan pembenahan kerja berdasarkan regulasi yang berlaku, dengan langkah percepatan dan mengacu dari temuan temuan BPK tahun sebelumnya.
BKAD mengambil peran tersebut, karena BKAD selain sebagai OPD juga sebagai SKPKD yang secara khusus mengatur Pengelolaan Keuangan Daerah mulai dari penganggaran, sampai pertanggungjawaban dengan menyusun rancangan peraturan daerah terkait APBD, Perubahan APBD, Penatausahaan Keuangan dan Barang Daerah, dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Di mana teknis penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Laporan Barang Milik Daerah, dikoordinir penyusunan oleh Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah dan Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang bekerja bersama-sama dengan semua OPD dan pihak-pihak terkait.
“Misalnya penyusunan LKPD sesuai Standar Akuntasi Pemerintah menggunakan SIPKD dengan programer handal (Modestus Lengari dibantu Bartolomeus Gone), pembenahan soal inventarisasi dan penatausahaan aset menggunakan SIM Aset (Karya Anak Lembata, Theodorus Emanuel Labaola, S.Kom, Kasubid pada Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah), Dana BOS yang dirincikan sesuai rincian obyek, obyek dan jenis belanja berkenaan dan persediaan barang telah dirincikan sesuai jenis kebutuhan pelaporan, serta tindak lanjut LHP BPK tahun-tahun sebelumnya yang dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Lembata,” jelas Christian.
Kepala BKAD Kabupaten Lembata menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya Kepada Bupati Lembata, Wakil Bupati Lembata, DPRD Kabupaten Lembata, Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, APIP, Kepala OPD, TAPD, Pengelola Keuangan Keuangan dan Barang Daerah dan OPD, ASN, PPNPNS, Pemerintah Desa, Insan Pers dan Seluruh Masyarakat Lembata, serta tim kerja di BKAD pada Sekretariat, Bidang Anggaran Daerah, Bidang Perbendaharaan Daerah, Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah dan Programer SIPKD dan SIM Aset, yang telah bekerja keras dan bekerja sama untuk pencapaian hasil gemilang ini.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada BPK RI Perwakilan NTT, yang telah memeriksa dan memberikan OPINI WTP dalam LHP atas LKPD TA 2020.
“Tugas berat ke depan, adalah mempertahankan Opini WTP dengan pengelolaan keuangan yang baik tanpa catatan, sehingga harapan kami semua stakeholder semakin bersinergi untuk tetap mempertahankan dan mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik,” tandas Christian. (*)